Kamis, 06 Agustus 2009

bahagia diatas penderitaan orang

Pada dasarnya kebahagiaan adalah hal yang diimpikan dan diinginkan. Mungkin hal tersebut adalah tujuan akhir dari hidup. Bahagia, saat kita merasa senang, nyaman , tentram. Tapi lain halnya jika ternyata kebahagiaan itu membuat orang lain sengsara. Tidak sedikit kebahagiaan yang seperti itu tercipta, hal hal kecil yang menyadarkan kembali kesalahan kecil yang mendasar. Ambisi yang terlalu besar menutupi kesadaran bahwa ada perihal lain yang musti diperhatikan dalam mencari kebahagiaan. Dan lebih banyak lagi.

Keadaan yang membuat sadar, kali ini datang terlambat, dikarenakan pelajaran yang telah dilewati terlupakan. Kembali lagi pada keadaan awal dengan mengingat pelajaran yang sudah sudah dan bertujuan untuk lebih baik.

Jumat, 31 Juli 2009

Pada Akhirnya

Kegembiraan anak kecil mengingatkan saya pada kenyataan. Kepolosan tingkahnya seakan bebas dari apapun yang didepannya, entah kehidupan yang dijalaninya berat, atau seringan menarik nafas. Pada kenyataannya mereka masih bisa bertingkah senan, tidak beda dengan kupu yang terbang di kepadatan kota. Sebenarnya apa yang saya tulis saya pun tidak begitu paham, hanya ingin mengungkapkan bahwa kegembiraan mereka tidak seharusnya berada ditempat-tempat yang tidak pantas.
Dan kenyataan yang ada, saya tida bisa berbuat apa-apa, menuangkan kedalam tulisanpun sepertinya tidak berguna. Dan lagi yang paling penting, hidup pun belum tertata rapi, bagaimana mau memperbaiki keadaan seperti itu, jika pribadi saya atau kita yang sadar belum matang. Bukan masalah kapitalis atau komunis, yang pasti perubahan harus diawali dari pribadi masing masing.
Sedekedar beropini....

Selasa, 21 Juli 2009

Jalan hidup

Perjalanan hidup setiap manusia memiliki detail yang berbeda dari satu manusia dengan manusia lain, namun setidaknya memiliki kemiripan kemiripan situasi. Situasi hidup yang dikuasai cinta, kondisi yang sekarang terjadi, sebelumnya selama beberapa tahun cinta tidak pernah menguasai, hanya lewat mewarnai hari hari yang cukup indah dan menyenangkan. Keseharian sebagai manusia biasa yang tak pernah dikuasai cinta yang merindukan. Mungkin pendudukan cinta secara arogan pada hidup yang saat ini terjadi hanya bersifat sementara, berharap seperti itu, sementara karena seperti kegelapan yang terlalu terang saat cahaya datang, namun lama kelamaan cahaya itu biasa menerangi ruang gelap itu dan semua normal seperti adanya.
Dan masalahnya ternyata cahaya itu hanya pinjaman bukan cahaya layaknya bintang yang bebas, tetapi cahaya yang sudah terikat oleh sumber energi lain untuk tetap disana, berusaha menyalurkan energi yang lebih besar untuk bisa membebaskan dan mengaitnya. Ternyata energi yang dimiliki berdaya kurang dari energi yang mengikat sebelumnya, penyaluran energi yang melewati batas normal membuat seluruh konsentrasi harus fokus terhadap keadaan itu. Dan masa pendudukan cinta dimulai, dengan tidak mengeluh, harapan harapan tetap digantung, konsentrasi dipusatkan untuk membebaskan bintang tersebut.
Sebelumnya bila situasi mirip seperti ini, lalu pergi berkelana adalah pilihan tepat, tapi untuk kali ini itu pilihan salah. Apapun hasilnya konsentrasi tetap pada keadaan untuk sukses yang diinginkan. Apakah salah jalan hidup ini, keterikatan bintang terhadap energi itupun hanya keadaan yang belum sah.

Rabu, 08 April 2009

Syarat mengurus VISA Resident nikah Taiwan

Para pasangan internasional, sebaiknya mengurus visa resident nikah untuk mempermudah keluar masuk negara asal pasangan. Untuk mengurus visa resident nikah yang mempunyai pasangan dari negara Taiwan ada harus memenuhi dokumen-dokumen dibawah ini sebagai syarat (di urus di TETO):

1. Fotocopy akte perkawinan yang telah dilegalisir kantor TETO. Untuk mendapatkan legalisir TETO pada akte pernikahan, melalui prosedur pendaftaran nikah, artinya pernikahan harus sudah terdaftar di Departemen Agama atau Catatan Sipil kemudian baru didaftarkan di TETO dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
2. Kartu Keluarga Taiwan terbaru berlaku tiga bulan terakhir yang telah mendaftarkan perkawinan di Taiwan (asli dan fotocopy) masing2 satu lembar.Kartu keluarga bisa diurus di Taiwan dengan membawa akta pernikahan, deklarasi nama mandarin, surat single (dalam kasus ini) yang semuanya telah di legalisir TETO, legalisir diperoleh saat pendaftaran nikah.


3. SKKB dari Mabes POLRI (bahasa Inggris) yang telah dilegalisir Dep. Kehakiman dan Dep Lu, kemudian dilegalisir di TETO. legalisir TETO dimintakan sendiri dengan mengisi formulir legalisir dengan waktu kurang lebih 1 minggu.
4. Medical Check Up di RS yang ditunjuk (formulir MCU dpt diambil di TETO), laporan MCU harus disyahkan di kantor notaris dan TETO. daftar RS yang ditunjuk bisa diminta di TETO legalisir TETO dimintakan sendiri dengan mengisi formulir legalisir dengan waktu kurang lebih 1 minggu.
5. Isi formulir dengan foto terbaru 2 lembar ukuran 4x6
6. Fotocopy paspor Taiwan suami/istri

setelah melengkapi dokumen-dokumen diatas visa resident bisa diproses.

Sabtu, 24 Januari 2009

Birokrasi yang mengerikan

Beberapa saat ini saya turun tangan dalam pengurusan surat surat untuk mendaftarkan pernikahannya ke TETO (kantor yang berhubuhangan dengan urusan Indoneia dan Taiwan di Indonesia).

Karena kakak saya memilih jodohnya dengan pria warga negara Taiwan, maka pernikahannya agar diakui di Taiwan harus didaftarkan ke Badan tersebut (TETO). Syarat mendaftarkan pernikahan berupa formulir pendaftaran yang bisa diambil di kantornya dan melampirkan Akta nikah, Akta lahir, Surat belum pernah nikah, Surat KCK mabes POLRI, Kartu Keluarga sblm nikah dan setelah nikah, dan beberapa lembar foto. Untuk Akta nikah dan Akta lahir harus di terjemahkan dalam bahasa mandarin, kemudian bersama dengan surat belum pernah nikah dan surat KCK harus di legalisasikan ke departemen hukum dan HAM , dan departemen Luar Negeri.

Nah disini point pembahasannya, karena saya masih bersemangat untuk ikut memajukan bangsa, saya pergi mengurus legalisasi ini sendiri ke departemen departemen tersebut. Alhasil setiap departemen memberikan waktu 2 hari untuk melegalisasinya. Total waktu 4 hari ini ternyata bermasalah dengan kakak saya yang masih tinggal di Taiwan karena visa pelajarnya yang habis 7 hari lagi saat itu. Sedangkan paspornya masih saya pegang untuk keperluan mendaftarkan nikahnya. Karena benturan waktu tersebut saya berusaha meminta pada petugas departemen agar satu hari kerja saja melegalisasinya, namun hasilnya nihil. Saat masi berpikir keras, pemuda seumuran saya mendatangi dan menawarkan jasanya, dia janjikan 1 hari 2 departemen selesai melegalisasi.... percaya tidak percaya karena saya butuh saya buktikan dia..
pukul 11.00 wib saya serahkan dokumen 18.30 wib di hari yang sama dokumen sudah ada di tangan saya kembali dengan legalisasi dari kedua departemen tersebut, dengan biaya 100rb/dokumen/departemen.

Benar benar birokrasi yang tidak beres, kapan majunya negara ini klo masi seperti itu. Dan sebenarnya siapa yang salah, Saya yang menggunakan jasa pemuda itu, atau pemuda itu yang bisa di sebut calo dalam bahasa kasarnya, atau petugas departemen departemen tersebut.///?