Para pasangan internasional, sebaiknya mengurus visa resident nikah untuk mempermudah keluar masuk negara asal pasangan. Untuk mengurus visa resident nikah yang mempunyai pasangan dari negara Taiwan ada harus memenuhi dokumen-dokumen dibawah ini sebagai syarat (di urus di TETO):
1. Fotocopy akte perkawinan yang telah dilegalisir kantor TETO. Untuk mendapatkan legalisir TETO pada akte pernikahan, melalui prosedur pendaftaran nikah, artinya pernikahan harus sudah terdaftar di Departemen Agama atau Catatan Sipil kemudian baru didaftarkan di TETO dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
2. Kartu Keluarga Taiwan terbaru berlaku tiga bulan terakhir yang telah mendaftarkan perkawinan di Taiwan (asli dan fotocopy) masing2 satu lembar.Kartu keluarga bisa diurus di Taiwan dengan membawa akta pernikahan, deklarasi nama mandarin, surat single (dalam kasus ini) yang semuanya telah di legalisir TETO, legalisir diperoleh saat pendaftaran nikah.
3. SKKB dari Mabes POLRI (bahasa Inggris) yang telah dilegalisir Dep. Kehakiman dan Dep Lu, kemudian dilegalisir di TETO. legalisir TETO dimintakan sendiri dengan mengisi formulir legalisir dengan waktu kurang lebih 1 minggu.
4. Medical Check Up di RS yang ditunjuk (formulir MCU dpt diambil di TETO), laporan MCU harus disyahkan di kantor notaris dan TETO. daftar RS yang ditunjuk bisa diminta di TETO legalisir TETO dimintakan sendiri dengan mengisi formulir legalisir dengan waktu kurang lebih 1 minggu.
5. Isi formulir dengan foto terbaru 2 lembar ukuran 4x6
6. Fotocopy paspor Taiwan suami/istri
setelah melengkapi dokumen-dokumen diatas visa resident bisa diproses.
Saya terjemah & legalisir doc akte nikah, medical di TETO di www.everydaymandarin.com. Biaya sangat masuk akal jk dibanding agen2 lain yg jauh lbh mahal.
BalasHapusSemua interview di TETO dan resident visa diurus semua oleh Everyday Mandarin
Hi, mau tanya kalo kakak anda buat surat nikahnya di indo dulu ato lgsg buat surat di taiwan br diterjemahkan di indo?
BalasHapuskakak saya buat surat nikah di indonesia, karena mereka nikah di indonesia terlebih dulu. Namun sebelum menikah ada syarat dan ketentuan yang harus dilalui yang dikeluarkan oleh TETO.Salah satunya kursus menjadi istri sesuai standar TETO
BalasHapuskaka no terjemah di indo berapa..bntar lgi q ingin mngurus sarat2 nikah..mhon di bls...
BalasHapus